Sertifikat warisan: untuk apa ini? Bagaimana cara mendapatkannya?

Sertifikat warisan adalah dokumen yang memungkinkan untuk membuktikan kualitas ahli warisnya dan untuk mendapatkan pembayaran hutang saat membuka suksesi.

Dalam kasus apa Anda harus meminta sertifikat warisan?

Ketika seorang kerabat meninggal, sertifikat warisan adalah dokumen yang memungkinkan seseorang untuk membenarkan statusnya sebagai ahli waris. Dokumen ini memungkinkan untuk mendapatkan pembayaran hutang tertentu atas kematian almarhum dan khususnya:

- pembayaran pensiun orang yang selamat untuk pasangan yang masih hidup yang berhak

menerima bagian dari pensiun pasangan almarhum;

- pembayaran sejumlah uang yang ditempatkan oleh almarhum di rekening bank;

- hutang yang harus dibayar oleh administrasi seperti tunjangan janda atau tunjangan kematian.

Di mana saya bisa mendapatkan sertifikat warisan?

Sertifikat warisan hanya dapat diminta oleh ahli waris almarhum (keturunan, keturunan, pasangan yang masih hidup, agunan). Permohonan sertifikat warisan diajukan ke balai kota, yaitu:

- domisili pemohon sertifikat;

- domisili almarhum;

- tempat kematian dicatat.

Balai kota tidak diwajibkan secara hukum untuk menyediakan dokumen ini. Oleh karena itu, walikota dapat menolak atau menerima untuk menerbitkan sertifikat warisan tanpa harus membenarkan dirinya sendiri. Dalam kasus penolakan dari pihaknya, pemohon dapat menghubungi notaris untuk mendapatkan akta ketenaran. Namun, penerbitan dokumen ini tidak gratis.

Dokumen apa yang harus saya sediakan untuk mendapatkan sertifikat warisan?

Untuk memperoleh sertifikat warisan, pemohon harus menyediakan kepada balai kota dengan dokumen pendukung tertentu, yaitu:

- sertifikat kematian almarhum;

- dokumen identitas almarhum;

- akta kelahiran almarhum;

- buku catatan keluarga almarhum;

- bukti domisili terakhir dari almarhum;

- dokumen identitas pemohon sertifikat;

- formulir aplikasi untuk sertifikat warisan.