Deklarasi suksesi: bagaimana melakukannya?

Atas kematian seseorang, ahli warisnya memiliki kewajiban hukum untuk mengajukan surat pernyataan warisan di kantor pajak domisili almarhum dalam waktu enam bulan setelah kematian.

Siapa yang harus membuat pernyataan warisan?

Jika terjadi kematian, kewajiban untuk membuat pernyataan warisan berada pada ahli waris, penerima warisan atau ahli waris almarhum. Penyusunan deklarasi waris hanya bisa dilakukan oleh salah satu dari mereka. Namun, ahli waris, ahli waris, dan penerima warisan tetap bersatu untuk pembayaran pajak warisan. Beberapa orang dikecualikan dari membuat pernyataan warisan, hal ini khususnya berlaku untuk ahli waris garis langsung atau pasangan yang masih hidup yang memenuhi persyaratan kumulatif berikut:

? tidak mendapatkan manfaat dari donasi atau donasi manual yang dilakukan yang belum dicatat atau diumumkan;

? memiliki aset warisan bruto tidak melebihi 50.000 euro.

Selain ahli waris langsung dan pasangan yang masih hidup yang memenuhi persyaratan di atas, ahli waris lainnya juga dapat dibebaskan dari membuat deklarasi warisan jika aset warisan bruto kurang dari 3.000 euro.

Bagaimana cara menyelesaikan deklarasi warisan?

Surat Pernyataan Warisan yang harus diajukan ke Kantor Pajak memuat formulir sebagai berikut:

? bentuk 2705 (cerfa n ° 11277 * 06);

? formulir 2705-S (cerfa n ° 12322 * 01);

? bentuk 2706 (cerfa n ° 10486 * 05).

Setiap formulir harus diisi dalam rangkap dan kemudian ditandatangani. Formulir ini berisi informasi yang berkaitan dengan warisan seperti identitas almarhum, ahli waris, ahli waris, dan penerima wasiat, isi surat wasiat jika ada, sumbangan yang diberikan, inventaris aset almarhum dan daftar hutangnya.

Kapan dan di mana seharusnya deklarasi warisan diajukan?

Pernyataan warisan harus diajukan dalam waktu enam bulan setelah kematian jika almarhum meninggal di daratan Prancis. Dalam kasus lain, periode ini adalah satu tahun. Tempat pengajuan pernyataan warisan berbeda tergantung pada apakah almarhum tinggal di Prancis atau tidak. Jika dia tinggal di Prancis, deklarasi warisan harus diajukan di pusat keuangan publik domisili almarhum. Jika dia tidak tinggal di Prancis, pernyataan warisan diajukan ke departemen pajak untuk individu non-residen.